PROSEDUR BODY CHECK :
1. Anggota SATPAM harus mengetahui tujuan dilaksanakannya body check.
2. Anggota SATPAM harus mengetahui secara pasti barang – barang yang tidak boleh dibawa keluar dari area perusahan.
3. Body check dilaksanakan di pintu body check.
4. Setiap karyawan yang keluar-masuk pintu wajib diperiksa.
5. Body check dimulai dari sekitar area lengan, samping pinggang, depan dan belakang pinggang menuju ke area paha luar dan paha dalam.
6. Apabila anggota SATPAM menemukan hal – hal yang mencurigakan, angota berhak untuk meminta karyawan menunjukan barang yang dibawanya.
7. Anggota SATPAM dapat menahan karyawan ybs apabila ternyata karyawan ybs tidak bisa menunjukan ijin untuk membawa barang tersebut.
8. Anggota SATPAM diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan sebagai bahan laporan dan meminta petunjuk kepada user / klien.
9. Body check harus dilaksanaan secara beretika dan tegas serta mengedepankan prinsip kesopanan.
DEMIKIAN UNTUK MENJADI PERHATIAN.
813.
813.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar